Mahasiswa Magang Undiksha Polres Buleleng 2026

 


Pada Minggu ke-13 tepatnya pada tanggal 18 Mei, dalam pelaksanaan program magang di Satreskrim Polres Buleleng, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengikuti pembahasan salah satu kasus tindak pidana penipuan berbasis scam digital yang sedang ditangani oleh penyidik. Kegiatan ini memberikan pengalaman yang sangat berharga karena mahasiswa dapat menyaksikan secara langsung bagaimana aparat penegak hukum menangani perkembangan modus kejahatan yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

Kasus yang dipelajari berkaitan dengan penyalahgunaan teknologi digital melalui manipulasi video (deepfake), yaitu tindakan mengedit wajah korban sehingga seolah-olah korban berada dalam video yang memuat konten tidak senonoh. Video hasil manipulasi tersebut kemudian digunakan sebagai alat untuk mengancam korban agar menyerahkan sejumlah uang dengan dalih video tersebut akan disebarluaskan apabila permintaan pelaku tidak dipenuhi. Modus seperti ini merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang semakin berkembang seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital.

Dalam kegiatan observasi tersebut, mahasiswa diajak untuk memahami kronologi perkara, proses pengumpulan alat bukti, serta tahapan analisis yang dilakukan oleh penyidik dalam mengidentifikasi unsur-unsur tindak pidana. Mahasiswa juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya alat bukti elektronik, jejak digital, serta koordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki kompetensi di bidang digital forensik dalam mengungkap identitas pelaku.

Melalui pengalaman ini, mahasiswa dapat menghubungkan teori hukum pidana dan hukum acara pidana yang dipelajari di bangku perkuliahan dengan praktik penanganan perkara di lapangan. Selain menambah wawasan mengenai perkembangan kejahatan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahasiswa Magang Undiksha 2026 Polres Buleleng

Mahasiswa Magang Undiksha 2026 Polres Buleleng