Mahasiswa Magang Undiksha 2026 Polres Buleleng
Pada hari ini tanggal 10 Juli, kegiatan diawali dengan acara penarikan mahasiswa magang yang dilaksanakan di Ruang Restorative Justice Tatag Yodha Satreskrim Polres Buleleng. Kegiatan ini dihadiri oleh mentor magang dari Satreskrim Polres Buleleng beserta seluruh mahasiswa peserta magang yang telah menyelesaikan program praktik kerja lapangan selama kurang lebih tiga bulan.
Acara diawali dengan penyampaian sambutan dari pihak Satreskrim Polres Buleleng yang memberikan apresiasi kepada seluruh mahasiswa atas kedisiplinan, tanggung jawab, serta semangat belajar yang ditunjukkan selama menjalani kegiatan magang. Dalam kesempatan tersebut, mentor juga menyampaikan evaluasi mengenai perkembangan mahasiswa, baik dari segi pemahaman terhadap proses penyelidikan dan penyidikan, kemampuan menyusun administrasi penyidikan, komunikasi di lingkungan kerja, maupun etika profesi selama mengikuti kegiatan magang.
Selain itu, mentor memberikan berbagai pesan dan motivasi kepada mahasiswa agar terus mengembangkan kemampuan akademik dan profesionalisme sebagai bekal memasuki dunia kerja. Mahasiswa juga diajak untuk selalu menjunjung tinggi integritas, objektivitas, serta menjadikan pengalaman selama magang sebagai dasar dalam memahami penerapan hukum pidana secara nyata di lapangan.
Kegiatan penarikan ini menjadi momen refleksi atas seluruh pengalaman yang telah diperoleh selama menjalani program magang. Selama berada di Satreskrim Polres Buleleng, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk terlibat dalam berbagai aktivitas, seperti mempelajari administrasi penyidikan, membantu penyusunan dokumen perkara, mengikuti proses pemeriksaan, mengamati penanganan berbagai tindak pidana, hingga berpartisipasi dalam kegiatan institusi kepolisian. Seluruh pengalaman tersebut memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pelaksanaan tugas penyidik serta proses penegakan hukum di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa menyadari bahwa penegakan hukum tidak hanya berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga membutuhkan ketelitian, tanggung jawab, kemampuan bekerja sama, serta sikap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai penutup rangkaian program magang, dilaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat kepada seluruh mahasiswa sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan dedikasi selama mengikuti kegiatan magang di Satreskrim Polres Buleleng. Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa mahasiswa telah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan praktik kerja lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah prosesi penyerahan sertifikat, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dokumentasi bersama antara mahasiswa dan jajaran Satreskrim Polres Buleleng. Momen tersebut menjadi simbol berakhirnya masa magang sekaligus bentuk kebersamaan yang telah terjalin selama proses pembelajaran di lingkungan kepolisian.
Program magang ini memberikan pengalaman yang sangat berharga bagi mahasiswa, baik dalam meningkatkan pemahaman mengenai praktik hukum pidana maupun dalam membentuk karakter sebagai calon sarjana hukum yang profesional. Selama mengikuti kegiatan magang, mahasiswa tidak hanya memperoleh wawasan mengenai prosedur penyelidikan dan penyidikan, tetapi juga belajar mengenai pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, etika profesi, kemampuan berkomunikasi, serta kerja sama dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Berakhirnya kegiatan magang bukanlah akhir dari proses pembelajaran, melainkan menjadi awal bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu pengetahuan, pengalaman, dan nilai-nilai profesional yang telah diperoleh selama berada di Satreskrim Polres Buleleng. Diharapkan seluruh pengalaman tersebut dapat menjadi bekal yang bermanfaat dalam dunia akademik maupun ketika memasuki dunia kerja sebagai insan yang menjunjung tinggi keadilan, integritas, dan penegakan hukum.



Komentar
Posting Komentar